JAKARTA – Ada empat cara cek KTP dipakai pinjol atau tidak. Belakangan ini banyak nasabah yang data pribadinya disalahgunakan orang lain untuk meminjam pinjol.
Fenomena penggunaan data orang lain tanpa izin untuk mengajukan pinjaman atau jaminan, termasuk pinjol menjadi sorotan saat ini.
Namun tidak perlu khawatir, sekarang masyarakat sudah bisa melihat apakah KTP mereka dipakai pinjol atau tidak. Salah satu cara paling mudah untuk mengetahui KTP sudah dipakai di pinjol yakni dengan memakai layanan SLIK OJK.
1. Menggunakan Facebook
Permintaan untuk memeriksa apakah KTP masih aktif dapat dilakukan dengan mengunjungi halaman resmi Facebook @HaloDukcapil.
2. Melalui Aplikasi Dataku
Aplikasi Dataku adalah aplikasi resmi yang dapat digunakan untuk mengecek KTP secara online. Aplikasi Dataku dapat digunakan untuk memeriksa data kependudukan termasuk NIK dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
3. Menggunakan X/Twitter
Masyarakat dapat langsung menghubungi melalui personal chat di akun @ccdukcapil, dengan format pengiriman:
#NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga.
4. Melalui Aplikasi Cek KTP Online
Pemerintah telah merilis beberapa aplikasi online yang memudahkan masyarakat untuk memeriksa masa berlaku KTP dan NIK. Salah satunya aplikasi aplikasi untuk cek KTP online, yang dapat diunduh melalui Play Store. Aplikasi ini memiliki akurasi sekitar 90% untuk memeriksa data pribadi.