Jakarta – Sepanjang 2025 hingga pertengahan Juli, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah kedatangan 22 emiten baru yang mencatatkan saham perdana di bursa. Total dana yang berhasil dihimpun publik dari aksi penawaran umum perdana saham (IPO) mencapai 10,39 Triliun.
Delapan emiten di antaranya mencatatkan saham pada pekan 7 hingga 11 Juli 2025, dengan total dana segar senilai Rp 3,37 triliun
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengatakan bahwa saat ini masih terdapat lima perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI.
“Satu perusahaan berada di kategori aset skala menengah antara Rp 50 miliar sampai Rp 250 miliar, dan empat lainnya memiliki aset skala besar di atas Rp 250 miliar,” ujar Nyoman dalam keterangan pers, Jumat (18/7/2025) di Jakarta.
Ia menyebutkan bahwa lima calon emiten itu berasal dari sektor bahan baku, energi, keuangan, serta transportasi dan logistik.
Selain itu, dari sisi efek bersifat utang dan sukuk (EBUS), telah diterbitkan 113 emisi dari 65 penerbit dengan total dana yang dihimpun sebesar Rp 129,2 triliun. Masih terdapat delapan emisi dari lima penerbit EBUS yang dalma antrian pipeline Bursa.
Sementara itu, untuk aksi korporasi rights issue, hingga 18 Juli 2025 tercatat 10 perusahaan yang telah menerbitkan rights issue dengan total nilai Rp 9.51 triliun. Empat perusahaan lainnya sedang dalam proses rights issue.
Sebelumnya, pada awal tahun, BEI mencatat bahwa 22 perusahaan telah masuk pipeline IPO 2025.
“Hingga saat ini, terdapat 22 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI,” ujar Nyoman dalam keterangan tertulis, Senin (6/1/2025) lalu.
Dari total 22 perusahaan tersebut, 19 perusahaan memiliki aset skala besar atau di atas Rp250 miliar. Dua perusahaan masuk kategori aset skala menengah (antara Rp50 miliar hingga Rp250 miliar), dan satu perusahaan memiliki aset skala kecil atau di bawah Rp50 miliar.
Perusahaan-perusahaan itu bergerak di berbagai sektor usaha, yaitu:
- 3 perusahaan dari sektor basic materials
- 1 perusahaan dari sektor consumer cyclicals
- 5 perusahaan dari sektor consumer non-cyclicals
- 3 perusahaan dari sektor energi
- 2 perusahaan dari sektor finansial
- 3 perusahaan dari sektor healthcare
- 3 perusahaan dari sektor industrial
- 2 perusahaan dari sektor properti dan real estate
Sementara itu, pada pertengahan Juli 2025, BEI juga mencatat adanya penghapusan pencatatan (delisting) sembilan saham dari bursa. Saham-saham tersebut termasuk PT Nipress Tbk (NIPS), PT Hanson International Tbk (MYRX), dan PT Mas Murni Indonesia Tbk (MAMI). Delisting dilakukan karena perusahaan tidak lagi memenuhi ketentuan Bursa.
“Perseroan tidak lagi memiliki kewajiban sebagai perusahaan tercatat dan BEI akan menghapus nama Perseroan dari daftar Perusahaan Tercatat,” demikian tertulis dalam pengumuman resmi BEI tertanggal 18 Juli 2025.
Meskipun sudah tidak tercatat di BEI, perusahaan yang masih berstatus publik tetap wajib mematuhi ketentuan keterbukaan informasi dan melapor kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).