Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk cenderung bergerak menguat sepanjang sepekan terakhir.
Pada awal pekan, harga emas Antam sebesar Rp 1.927.000 per gram dan di akhir pekan menjadi Rp 1.934.000, atau naik Rp 7.000 selama sepekan.
Begitu pula pada harga buyback, terjadi kenaikan sebesar Rp 12.000, yang di awal pekan dibanderol Rp 1.773.000 menjadi Rp 1.761.000 per gram di akhir pekan.
Adapun buyback merupakan harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangannya.
Mengutip laman Logam Mulia, secara perinci pergerakan harga emas Antam selama sepekan yakni pada Senin (21/7/2025) sebesar Rp 1.927.000 per gram dengan buyback mencapai Rp 1.773.000 per gram.
Lalu pada perdagangan Selasa (22/7/2025), mengalami kenaikan Rp 19.000, dibanderol menjadi Rp 1.946.000 per gram dengan buyback Rp 1.792.000 per gram.
Kemudian pada Rabu (23/7/2025), naik lagi sebesar Rp 24.000 menjadi Rp 1.970.000 per gram dengan buyback Rp 1.816.000 per gram.
Lalu pada Kamis (24/7/2025), harga emas Antam terjun bebas sebesar Rp 25.000 menjadi Rp 1.945.000 per gram dengan buyback sebesar Rp 1.791.000 per gram.
Sementara pada hari Jumat (25/7/2025), harga emas Antam turun sebesar Rp 11.000 menjadi Rp 1.934.000 per gram dengan buyback sebesar Rp 1.780.000 per gram.
Pada Sabtu (26/7/2025), harga emas Antam kembali turun lagi Rp 19.000 menjadi Rp 1.915.000 per gram dengan harga buyback Rp 1.761.000 per gram.
Harga ini pun bertahan pada perdagangan Minggu (27/7/2025).
Kendati begitu, perlu diketahui bahwa harga emas Antam tersebut adalah yang berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, sehingga bisa saja harganya berbeda pada gerai penjualan emas Antam lainnya.
Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yakni sebesar 0,25 persen, menurut PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi.
Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
Sebagai informasi juga, bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga emas Antam hari ini, Minggu (27/7/2025):
Emas 0,5 gram: Rp 1.017.000
Emas 1 gram: Rp 1.934.000
Emas 2 gram: Rp 3.808.000
Emas 3 gram: Rp 5.687.000
Emas 5 gram: Rp 9.445.000
Emas 10 gram: Rp 18.835.000
Emas 25 gram: Rp 46.962.000
Emas 50 gram: Rp 93.845.000
Emas 100 gram: Rp 187.612.000
Emas 250 gram: Rp 468.765.000
Emas 500 gram: Rp 937.320.000
Emas 1.000 gram: Rp 1.874.600.000